Sosialisasi Merek bagi Pelaku Industri Small and Medium Enterprises (SMES) di Negeri Kedah Malaysia sebagai Solusi dan Proyeksi terhadap Upaya Pemberian Kepastian dan Perlindungan Hukum

Authors

  • Syafrinaldi Syafrinaldi Universitas Islam Riau
  • Noranida Mokthsim Universiti Utara Malaysia
  • David Hardiago Universitas Islam Riau

DOI:

https://doi.org/10.37385/ceej.v5i1.4193

Abstract

Penjabaran dan sosialisasi atas mekanisme pendaftaran merek UMKM di Malaysia sebagai suatu kebutuhan tidak saja dilatarbelakangi atas masalah dan hambatan yang dihadapi oleh UMKM Malaysia untuk menghadapi tantangan baru yang timbul dari globalisasi, melainkan ditujukan pula untuk menarik jumlah pelaku Industri agar berkeinginan melakukan pendaftaran atas merek yang secara signifikan akan berdampak pada pemasukan negara atas biaya pendaftaran merek yang dilakukan disatu sisi, dan di sisi lainnya agar memberikan dampak positif kepada para pelaku industri UMKM dalam hal perlindungan dan pemberian kepastian hukum. Mengingat, dalam mekanisme pendaftaran merek dengan merujuk pada Pasal 18 ayat (1) Trademark ACT 2019 atau UU Merek Malaysia, memberi klasifikasi pendaftaran merek dengan total 45 pembagian kelas yang penting untuk dijabarkan termasuk yang terkait dengan mekanisme perlindungan hukum apa yang disajikan oleh Trademark ACT 2019 terhadap pelaku industri UMKM yang mendaftarkan merek miliknya.

References

Abdul Mongid, F. S. N. (2011). Pengembangan Daya Saing UMKM Di Malaysia Dan Singapura: Sebuah Komparasi. Jurnal Keuangan dan Perbankan, 15(2), 243–253.

Abdullah, S., & Mohamed, A. (2005). Training and technical assistance program for the development of small and medium enterprise (SMEs): A study of Bumiputera entrepreneurs in Kedah state of Malaysia. Proceedings. International Borneo Business Conference (IBBC) 2004. Universiti Malaysia Sarawak, Kuching.

Aziz, Z. A. (2009). Developing a Strong and Dynamic SME Sector. Governor of the Budiman, H., & Dialog, B. L. (2019). Sosialiasi Hak Cipta Dan Hak Merek Pada Kelompok Usaha Kecil Dan Menengah (Ukm) Sebagai Aset Bisnis Di Era Industri Kreatif. Empowerment: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(02).

Central Bank of Malaysia, at the Launch of SME Credit Bureau, Kuala Lumpur.

Classification Trade In Malaysia. (2023). Retrieved from https://www.myipo.gov.my/en/apply-for-trade-marks/?lang=en%2F#

Laws of Malaysia. Trademarks Act 2019. (2019), 1–149.

Fathanudien, A., Budiman, H., & Tendiyanto, T. (2021). Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Memahami Pendaftaran Merek bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Empowerment: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(03), 286-292.

Gorda, A. N. S. R. (2020). Sosialiasi Hak Cipta Dan Hak Merek Pada Kelompok Usaha Kecil Dan Menengah (Ukm) Sebagai Aset Bisnis di Era Industri Kreatif (Sosialisasi Hak Merek dan Hak Paten Pada Masyarakat Desa Celuk Kabupaten Gianyar). Parta: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 27-31.

HASSANAH, H., & WIDIINAYAH, N. (2022). Sosialisasi Aspek Hukum Kekayaan Intelektual Dalam Usaha Kecil Menengah. Jurnal Pengabdian Bidang Sosial dan Humaniora, 1(1), 13-22.

Kusuma, A. S., Muku, I. D. M. K., Jayanegara, I. N., Setiawan, I. K., Mahendra, G. S., & Desmayani, N. M. M. R. (2022). Sosialisasi dan Pelatihan Branding Produk untuk Menunjang Strategi Pemasaran Bagi IKM Bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali. JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), 3(2), 216-225.

Makbul, M., & Fathaniyah, L. (2023). Upaya Peningkatan Kesadaran Hukum Melalui Pendaftaran Merek Bagi Pelaku Usaha Kecil Menengah Berbasis Mahasiswa. Jurnal Literasi Pengabdian Dan Pemberdayaan Masyarakat, 2(1), 47-55.

Medie, N. L. P., Senastri, N. M. J., & Ujianti, N. M. P. (2023). Penerapan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Terkait Pendaftaran Merek Terhadap Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kota Denpasar. Jurnal Konstruksi Hukum, 4(1), 106-111.

Soo, J. J., Hassan, G., Ali, A., & Lim, H. E. (2009). The effectiveness of location incentive: An analytical study of manufacturing SMEs in the Kedah State. International Journal of Management Studies (IJMS), 16(2), 123-153.

Sunantri, Y., Setyanto, H. Y., & Jocom, H. (2023). Pendampingan dan Sosialisasi Penerapan Kekayaan Intelektual bagi UMKM di Kabupaten Bintan. Magistrorum et Scholarium: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(3), 364-373.

Syafrinaldi, S., & Hardiago, D. (2023). Sosialisasi Merek Bagi Pelaku Industri UMKM Di Kota Pekanbaru Sebagai Solusi Dan Proyeksi Terhadap Upaya Pemberian Kepastian Dan Perlindungan Hukum. ARS: Jurnal Aplikasi Riset Kepada Masyarakat, 3(2), 200-206. https://doi.org/10.55583/arsy.v3i2.408

Downloads

Published

2024-01-22

How to Cite

Syafrinaldi, S., Mokthsim, N., & Hardiago, D. (2024). Sosialisasi Merek bagi Pelaku Industri Small and Medium Enterprises (SMES) di Negeri Kedah Malaysia sebagai Solusi dan Proyeksi terhadap Upaya Pemberian Kepastian dan Perlindungan Hukum. Community Engagement and Emergence Journal (CEEJ), 5(1), 54–65. https://doi.org/10.37385/ceej.v5i1.4193