Implementasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah Pada Kecamatan Pasar Minggu Kota Administrasi Jakarta Selatan Tahun 2021

Authors

  • Asmi Asmi Sekolah Pascasarjana Universitas Nasional
  • Kumba Digdowiseiso Sekolah Pascasarjana Universitas Nasional

DOI:

https://doi.org/10.37385/msej.v4i5.2705

Keywords:

Implementasi, Pengelolaan, Keuangan. Pemerintah, Daerah

Abstract

Pelaksanaan kebijakan publik di Indonesia erat kaitannya dengan kebijakan otonomi daerah dan juga kebijakan desentralisasi. implementasi kebijakan merupakan suatu pelaksanaan keputusan kebijaksanaan dasar dalam bentuk undang-undang, namun dapat pula berbentuk perintah-perintah atau keputusan-keputusan eksekutif yang penting atau keputusan badan peradilan.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendiskripsikan tentang Implementasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah Pada Pada Kecamatan Pasar Minggu Kota Administrasi Jakarta Selatan terutama dalam hal bentuk pengelolaan keuangan yang berupa perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta mengidentifikasi faktor Pendukung dan faktor penghambat Implementasi Pengelolaan Keuangan Daerah Pada Pada Kecamatan Pasar Minggu Kota Administrasi Jakarta Selatan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 162 Tahun 2013 tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Implementasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah Pada Kecamatan Pasar Minggu Kota Administrasi Jakarta Selatan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 162 Tahun 2013 tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah terlaksana dengan baik sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu bahwa implementasi kebijakan pengelolaan keuangan daerah di Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan tahun 2021 telah berjalan dengan baik walaupun masih ditemukan beberapa kendala seperti kurangnya kemampuan sumber daya manusia dan lainnya.

References

Agustino, L. (2016) ‘Dasar-Dasar Kebijakan Publik (Edisi Revisi)’, Alfa Beta.

Arikunto, S. (1993) Metode Penelitian. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Bredmar, K. (2012) ‘The meaning and development of the concept of Management Control?: an etymological study’, International Journal of Management.

Digdowiseiso, Kumba.(2015). Sistem Keuangan Publik. Jakarta : LPU-Unas.

Digdowiseiso, Kumba., Sugiyanto, E. and Djumadin, Z. (2018) ‘Implementation of irrigation policy in the decentralized government: A case study of west Java, Indonesia’, Journal of Environmental Management and Tourism. doi: 10.14505/jemt.v9.3(27).02.

Finel, B. I. and Lord, K. M. (1999) ‘The surprising logic of transparency’, International Studies Quarterly. doi: 10.1111/0020-8833.00122.

Hanif, N. (2005) ‘Teori dan Praktik Pemerintahan dan Otonomi Daerah’, PT Grasindo.

Jones, C. (1994) Pengantar Kebijakan Publik (Public Policy). Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Kaehler, B. and Grundei, J. (2019) ‘The Concept of Management: In Search of a New Definition’, in. doi: 10.1007/978-3-319-94526-2_2.

Kotler, P. (2000) ‘Marketing Management , Millenium Edition’, Marketing Management. doi: 10.1016/0024-6301(90)90145-T.

Mamesa, D. (1995) Sistem Administrasi Keuangan Daerah. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

P. Siagian, S. (2010) Manajemen Sumber Daya Manusia, Jakarta : Cetakan Kedelapan Belas Bumi Raksa.

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 162 Tahun 2013 tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Downloads

Published

2023-07-20

How to Cite

Asmi, A., & Digdowiseiso, K. (2023). Implementasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah Pada Kecamatan Pasar Minggu Kota Administrasi Jakarta Selatan Tahun 2021. Management Studies and Entrepreneurship Journal (MSEJ), 4(5), 4684–4693. https://doi.org/10.37385/msej.v4i5.2705