Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2018 – 2022

Authors

  • Kumba Digdowiseiso Sekolah Pascasarjana, Universitas Nasional, Jakarta
  • Faesal Agung Pujiono Sekolah Pascasarjana, Universitas Nasional, Jakarta
  • Ibnu Dwi Santoso Sekolah Pascasarjana, Universitas Nasional, Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.37385/msej.v4i5.3155

Keywords:

Analisis Rasio, Pemerintah Daerah, Kinerja Keuangan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kinerja keuangan pemerintah daerah Kabupaten Cilacap tahun Anggaran 2018 – 2022 menggunakan analisis keuangan daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif. Analisis data yang digunakan adalah dengan menghitung rasio kemandirian, rasio efektivitas, rasio efisiensi, rasio derajat desentralisasi dan rasio aktivitas belanja langsung dan tidak langsung. Hasil penelitian menunjukan bahwa rasio kemandirian keuangan daerah Kabupaten Cilacap dari tahun 2018-2020 mempunyai pola hubungan instruktif dengan kemampuan keuangan rendah sekali, sementara dari tahun 2021-2022 menunjukan pola hubungan konsultatif dengan kemampuan keuangan rendah. Rasio efektivitas menunjukan sangat efektif dengan rata-rata angka rasio efektivitas sebesar 105,94%. Rasio efisiensi menunjukan kecenderungan menurun tingkat efisiensinya, dimana pada tahun 2018-2020 rasio efisiensinya masih dibawah 100% yang berarti kurang efisien, namun pada tahun 2021-2022 meningkat menjadi di atas 100% yang berarti menjadi tidak efisien. Rasio derajat desentralisasi Kabupaten Cilacap berada pada posisi kurang baik, sedangkan rasio aktivitas belanja tidak langsung terhadap total belanja lebih dominan atau lebih diprioritaskan dibandingkan dengan aktivitas belanja langsung. Kesimpulan dari penelitian analisis keuangan pemerintah daerah Kabupaten Cilacap masih perlu ditingkatan lagi karena masih belum optimal dan pola hubungan yang masih dibawah harapan. 

References

Abdul Halim. (2017). Akuntansi Sektor Publik : Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta: Salemba Empat

Digdowiseiso, K. (2022). Is Fiscal Decentralization Growth Enhancing? Economies, 10(3), 62.

Digdowiseiso, K., & Satrio, M.B. (2022) Pengaruh Rasio Kemandirian Keuangan Daerah dan Rasio Ketergatungan Fiskal Terhadap Indeks Pembangunan Manusia Pada Kabupaten dan Kota Provinsi Kalimantan Selatan. Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan, 4(Special Issue 3), 1170-1181.

Digdowiseiso, K., Murshed, S.M., & Bergh, S.I. (2022). How Effective is Fiscal Decentralization for Inequality Reduction in Developing Countries? Sustainability, 14(1), 505.

Digdowiseiso, K., Murshed, S.M., & Bergh, S.I. (2022). What Drives Regional Proliferation in Indonesia? Assessing the Role of Institutions. Lex Localis – Journal of Local Self- Government, 20(1).

Digdowiseiso, K dan Alfian (2023), Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2017 – 2021, Jurnal Ilmiah Global Education 4 (1) (2023)

Fitriningrum, Dina (2017), Analisis Rasio Keuangan Untuk Menilai Kinerja Keuangan Pemda Kabupaten Bantul Tahun 2014-2016. Tesis. Magister Manajemen STIE Widya Wiwaha Yogyakarta Tahun 2017.

Mahmudi. 2019. Analisis Laporan keuangan Pemerintah Daerah. UPP STIM YKPN. Yogyakarta

Mardiasmo, 2002. Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. Penerbit Andi Yogyakarta.

Republik Indonesia, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah

Zuhri, M., & Soleh, A. (2016). Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur. Ekombis Review: Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 4(2). https://doi.org/10.37676/ekombis.v4i2.284

Downloads

Published

2023-09-03

How to Cite

Digdowiseiso, K., Pujiono, F. A., & Santoso, I. D. (2023). Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2018 – 2022 . Management Studies and Entrepreneurship Journal (MSEJ), 4(5), 5929–5938. https://doi.org/10.37385/msej.v4i5.3155