Implementasi Pembiayaan Murabahah pada BTPN Syariah untuk Pengentasan Kemiskinan Melalui Pemberdayaan Ekonomi Nasabah Perempuan

Authors

  • Irma Berliana Chandra Dewi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur
  • Renny Oktafia Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur
  • Fauzatul Laily Nisa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.37385/msej.v4i6.2614

Keywords:

Pembiayaan Murabahah, BTPN Syariah, Kemiskinan, Pemberdayaan Ekonomi

Abstract

Untuk mempelajari bagaimana pembiayaan murabahah BTPN Syariah telah membantu nasabah perempuannya di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar menjadi mandiri secara finansial sehingga mengurangi kemiskinan, penelitian ini dilakukan. Pendekatan studi kasus digunakan untuk melakukan penelitian kualitatif ini. Nasabah BTPN Syariah, khususnya yang ada di MMS Srengat, menjadi subyek investigasi ini. Data primer, dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pelanggan dan CO, melengkapi data sekunder. Website Badan Pusat Statistik dan Laporan Keuangan Bank BTPN Syariah digali untuk informasi sekunder. Berdasarkan temuan kajian ini, nasabah BTPN Syariah memanfaatkan keuangan syariahnya dengan baik dalam mengembangkan usahanya, khususnya dalam bidang penyediaan modal kerja. Karena pembiayaan syariah dari BTPN Syariah menjangkau mereka yang tidak terjangkau oleh perbankan komersial, maka berpotensi untuk mengurangi kemiskinan. Kemudian, hal ini dapat membantu klien dalam membangun atau mengembangkan usaha yang sudah ada sebelumnya, yang memberdayakan mereka secara ekonomi.

References

Ahmad, R. A. (2020). Tantangan Dalam Pengentasan Kemiskinan?: Peran Lembaga Keuangan Mikro Islam Dan Keuangan Sosial. Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat, 49–59.

Ardiansyah, M., & Nawawi, Z. (2022). Urgensi Dan Peran Lembaga Keuangan Mikro Dalam Pengentasan kemiskinan dan Pembangunan Ekonomi Umat Di Indonesia?: Studi Literatur. STUDIA ECONOMICA: Jurnal Ekonomi Islam, VII(2), 242–255. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.30821/se.v8i2.13617

BTPN Syariah. (n.d.). BTPN Syariah. Website. Retrieved June 13, 2023, from https://www.btpn.com/id/tentang-kami/btpn-syariah

Ependi, R., & Thamrin, H. (2021). Pembiayaan Murabahah Di Pt . Federal International Finance Syariah Pekan Baru. 4(1), 26–36. https://doi.org/https://doi.org/10.25299/jtb.2021.vol4(1).6057

Faisal, M. (2020). Empowerment Model for the Poor Communities in Urban Areas: A Study on Low-Income Households in Makassar. Society, 8(2), 517–528. https://doi.org/10.33019/society.v8i2.180

K, A., & Wahyudi. (2019). Konstruksi Hukum Pembiayaan Murabahah Dan Wakalah Dalam Satu Transaksi Pada Bank Btpn Syariah; Telaah Fatwa Dsn-Mui Nomor 04/Dsn-Mui/Iv/2000. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, 1(1), 43–56. https://doi.org/10.37680/almanhaj.v1i1.108

Maulidah, F. L., & Oktafia, R. (2020). Strategi Pengembangan Usaha Kecil Dan Mikro Serta Dampaknya Bagi Kesejahteraan Masyarakat Di Desa Kweden Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo (Menurut Pandangan Maqashid Syariah). Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 6(3), 571. https://doi.org/10.29040/jiei.v6i3.1211

Moleong, L. J. (2015). Metodologi Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya.

Rahmadani, S., & Safarida. (2020). Optimalisasi Fungsi Koperasi Jasa Keuangan Syari’ah (KJKS) dalam Pengentasan Kemiskinan di Kelurahan Cupak Tangah Kota Padang. Jurnal Pendidikan Tembusai, 4(2), 1785–1791.

Samer, S., Majid, I., Rizal, S., Muhamad, M. R., Sarah-Halim, & Rashid, N. (2015). The Impact of Microfinance on Poverty Reduction: Empirical Evidence from Malaysian Perspective. Procedia - Social and Behavioral Sciences, 195, 721–728. https://doi.org/10.1016/j.sbspro.2015.06.343

Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif R&D. Alfabeta.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif R&D. Alfabeta.

Downloads

Published

2024-11-20

How to Cite

Irma Berliana Chandra Dewi, Renny Oktafia, & Fauzatul Laily Nisa. (2024). Implementasi Pembiayaan Murabahah pada BTPN Syariah untuk Pengentasan Kemiskinan Melalui Pemberdayaan Ekonomi Nasabah Perempuan. Management Studies and Entrepreneurship Journal (MSEJ), 4(5), 6932–6944. https://doi.org/10.37385/msej.v4i6.2614