Penguatan Kelembagaan Usaha Sebagai Kekuatan Ekonomi Kelompok Tani Untuk Berwirausaha Di Nagari Jorong Gantiang

Authors

  • Lenny Hasan Universitas Tamansiswa Padang
  • Rihan Ifebri Universitas Tamansiswa Padang
  • Ramadhania Ramadhania Universitas Tamansiswa Padang

DOI:

https://doi.org/10.37385/ceej.v2i3.287

Abstract

Kompetensi kewirausahaan dalam usaha tani juga berarti bahwa adanya diversifikasi usaha hilir dengan kegiatan non pertanian seperti pariwisata, perawatan dan kontraktor mesin-mesin pertanian. Pengabdian yang dilakukan ini berhubungan dengan petani dalam usaha taninya, diharapkan petani yang sudah tergabung dalam kelompok tani dapat memperkuat kelembagaannya untuk mendukung kinerja usaha taninya. Kelompok tani sebagai pelaku utama menjadi salah satu kelembagaan pertanian yang berperan penting dan menjadi ujung tombak dalam pembangunan pertanian. Kelompok tani sudah banyak dibentuk pada setiap daerah di Indonesia, namun dengan terbentuknya kelompok tani perlu dilakukan penguatan kelompok untuk meningkatkan kinerjanya. Salah satu kelompok tani yang menjadi objek pengabdian adalah kelompok tani sakinah yang berada di Jorong Gantiang Nagari Taram Kabupaten Lima Puluh Kota. Metode kegiatan pengabdian pertama, sosialisasi kepada  para petani yang tergabung dalam kelompok tani Sakinah, untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran petani dalam berwirausaha. Kedua, pendampingan bagi anggota kelompok tani dalam kegiatan usaha taninya terutama yang berhubungan dengan perekonomian kelompok tani (ekonomi kelembagaan). Hasil dari pengabdian diperoleh pertama, modal sosial dalam kelompok tani dapat memperkuat kekompakan dan tanggung jawab antar anggota untuk mencapai tujuan dan kesejahteraan anggota. Kedua, penguatan pemahaman pentingnya pengelolaan administrasi kelompok tani, penguatan pemahaman pentingnya pengelolaan keuangan usaha tani, penguatan pemahaman teknis pengelolaan keuangan usaha tani, Penguatan pemahaman teknik perencanaan keuangan usaha tani mulai dari proses pembibitan hingga pasca panen. Ketiga, penguatan kelembagaan sebagai kewirausahaan ini diharapkan berdampak kepada masyarakat secara langsung bisa berupa kemajuan dalam pola pikir dan pola gerak (aksi) masyarakat. Kemajuan pola pikir petani ini akan membuat petani semakin intens dalam meningkatkan pengetahuan dalam menghadapi usahanya.

Kata Kunci: Kelembagaan Usaha, Kekuatan Ekonomi, Kelompok Tani, Wirausaha

References

Agusta, Ivanovich dan Fujiartanto. (2014). Indeks Kemandirian Desa: Metode, Hasil dan Alokasi Program Pembangunan. Jakarta. Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan masyarakat. Fakultas Ekologi Manusia, IPB dengan Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Kartika, Ray Septianis. (2013). Peluang Mengembangkan Kewirausahaan Desa Berbasis Potensi Desa. Jurnal Bina Praja. 5(4): 281-299.

Palesangi, Muliadi. (2012). Pemuda Indonesia dan Kewirausahaan Sosial. Prosiding Seminar Competitive Advantage.

Pujiharto. (2015). Strategi Pemasaran oleh Petani Sayuran di Kecamatan Batur Kabupaten Banjarnegara: Prosiding Pengembangan Sumber Daya menuju Pembangunan Pertanian Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan.

Puspitasari, Dewi Cahyani. (2015). Wirausaha Muda Membangun Desa: Dinamika Partisipasi Pembangunan Desa. Jurnal Studi Pemuda . 4(2): 330-341.

Rumawas, Wehelmina. (2018). Pelatihan Kewirausahaan Wanita Kaum Ibu dan Pemuda Remaja Putri Jemaat Bukit Moria Melalayang. Jurnal LPPM Bidang Ekososbudkum 4(2).

Rumawas, Wehelmina. (2019). Pelatihan Kewirausahaan Wanita Kaum Ibu dan Pemuda Remaja Putri Jemaat GPKdi Kelurahan Paniki Kecamatan Mapanget Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara. Journal The Studies of Social Science 1(2): 63-67.

Downloads

Published

2021-11-04

How to Cite

Hasan, L., Ifebri, R. ., & Ramadhania, R. (2021). Penguatan Kelembagaan Usaha Sebagai Kekuatan Ekonomi Kelompok Tani Untuk Berwirausaha Di Nagari Jorong Gantiang. Community Engagement and Emergence Journal (CEEJ), 2(3), 37–43. https://doi.org/10.37385/ceej.v2i3.287