Aksi Pencegahan Kekerasan Seksual pada Perempuan, Anak, dan Remaja di Kelurahan Bahagia dan Desa Telajung

Authors

  • Rayyi Puspa Kuntari Universitas Islam 45
  • Siti Ami Hamidah Universitas Islam 45
  • Rinda Siaga Pangestuti Universitas Islam 45

DOI:

https://doi.org/10.37385/ceej.v3i1.438

Keywords:

Kekerasan Seksuak, PPKS

Abstract

Kasus kekerasan seksual khususnya terhadap anak meningkat dari tahun ke tahun. Jika hal ini dibiarkan maka tentu akan dapat memberikan dampak buruk dan efek trauma bagi korban di kemudian hari. Dalam rangka memberikan edukasi dan pencegahan terhadap kekerasan seksual, penulis melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat dengan kegiatan-kegiatan yang dapat memberikan wawasan akan jenis dan contoh kekerasan seksual yang berkembang saat ini utamanya sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat. Metode yang digunakan adalah melalui obervasi lapangan, wawancara, pembuatan What’sApp Group. sosialisasi, webinar, pembuatan poster, serta diskusi. Hasil dari kegiatan ini ternyata masyarakat antuasias dan menganggap ini adalah bentk kegiatan yang menarik dan sangat bermanfaat.

Kata kunci: Kekerasan Seksual, Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS)

References

Andini, T. M. (2019). Identifikasi kejadian kekerasan pada anak di Kota Malang. Jurnal Perempuan dan Anak, 2(1), 13-28.

Ahadiat, Adi. (2019). Kasus Kekerasan Seksual Anak Naik 100 Persen Tiap Tahun. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Diakses pada 1 Maret 2022 dari https://kbr.id/nasional/07-2019/lpsk__kasus_kekerasan_seksual_anak_naik_100_persen_tiap_tahun/99997.html

Fu'ady, M. A. (2011). Dinamika psikologis kekerasan seksual: Sebuah studi fenomenologi. Psikoislamika: Jurnal Psikologi dan Psikologi Islam, 8(2).

Indarjo, S. (2009). Kesehatan jiwa remaja. KEMAS: Jurnal Kesehatan Masyarakat, 5(1).

Kemendikbud. (2022). Apa itu Kekerasan Seksual? Kemdikbud. Diakses pada 1 Maret 2022 dari https://merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id/kekerasan-seksual/

Lewoleba, K. K., & Fahrozi, M. H. (2020). Studi Faktor-Faktor Terjadinya Tindak Kekerasan Seksual Pada Anak-Anak. Esensi Hukum, 2(1), 27-48.

Nawangsih, E. (2014). Play therapy untuk anak-anak korban bencana alam yang mengalami trauma (post traumatic stress disorder/ptsd). Psympathic: Jurnal Ilmiah Psikologi, 1(2), 164-178.

Noviana, I. (2015). Kekerasan seksual terhadap anak: dampak dan penanganannya. Sosio Informa, 1(1).

Paramastri, I., Supriyati., & Priyanto, M.A. (2010). Early Prevention Toward Sexual Abuse on Children. Jurnal Psikologi. 37 (1). Diakses pada 28 Februari 2022 dari http://jurnal.psikologi.ugm.ac.id/index.php/fpsi/issue/view/6

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan Perguruan Tinggi.

Septiani, R. D. (2021). Pentingnya Komunikasi Keluarga dalam Pencegahan Kasus Kekerasan Seks pada Anak Usia Dini. Jurnal Pendidikan Anak, 10(1), 50-58.

Zakiyah, E. Z., Humaedi, S., & Santoso, M. B. (2017). Faktor yang mempengaruhi remaja dalam melakukan bullying. Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, 4(2).

Downloads

Published

2022-04-05

How to Cite

Kuntari, R. P. ., Hamidah, S. A., & Pangestuti, R. S. (2022). Aksi Pencegahan Kekerasan Seksual pada Perempuan, Anak, dan Remaja di Kelurahan Bahagia dan Desa Telajung. Community Engagement and Emergence Journal (CEEJ), 3(1), 35–42. https://doi.org/10.37385/ceej.v3i1.438